Setjen Kemenag Gelar Penilaian Mandiri Pelaksanaan Refomasi Birokrasi 2020

By Abdi Satria


nusakini.com-Ciputat - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama menggelar Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung di Pusdiklat Kemenag mulai 18 hingga 20 Mei 2020 ini, diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB) yang berasal dari lingkungan Setjen Kemenag. 

“Ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama,” tutur Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Priyono saat membuka kegiatan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, kemarin.

Priyono menyampaikan, PMPRB Setjen tahun 2019 juga sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan yaitu sebesar 81,16. “Tentunya dalam PMPRB tahun ini agar dapat ditingkatkan lagi,” pesannya.  

Ia menyampaikan beberapa evaluasi RB Kemenag tahun 2019 dari Kementerian PAN dan RB yang dapat dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan. Salah satunya, menurut Priyono, penerapan RB belum merata di seluruh unit kerja Kementerian Agama.  

“Di beberapa kantor Kementerian Agama di daerah masih menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih dianggap sebagai penugasan semata, belum melekat pada pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkap Priyono.  

Belum lagi menurutnya, masih perlunya peningkatan pemahaman tentang layanan yang paling dibutuhkan masyarakat dan pemahaman tentang pelanggan. “Di samping itu, hasil evaluasi RB 2019 menunjukkan pengendalian internal masih dibebankan pada fungsi Inspektorat Jenderal, belum menjadi tanggung jawab setiap jenjang manajemen,” sambungnya. 

Untuk itu menurut Priyono, PMPRB dilakukan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan secara mandiri (self-assessment) dan kemudian dilakukan evaluasi eksternal lagi oleh KemenPAN dan RB.  

“Penilaian tahun 2020 ini lebih banyak berfokus dan memberikan bobot tinggi pada hasil-hasil yang nyata dari perubahan (reform) yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” jelas Priyono.  

“Untuk itu mari sama-sama cermati LKE PMPRB tahun 2020 agar tepat jawaban, tepat dokumen, tepat reform, dan tepat inovasinya,”tutup Priyono.(p/ab)